Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Transaksi kripto Indonesia melonjak pesat, Didominasi PEPE dan Bitcoin.
Berdasarkan data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada bulan Juli 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencapai Rp42,34 triliun.
Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 3,69% dari bulan sebelumnya yang mencatatkan nilai Rp40,83 triliun. Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan minat yang terus tumbuh di kalangan investor kripto, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto yang paling dinamis di kawasan Asia Tenggara.
Dalam perspektif yang lebih luas, kinerja tahunan industri ini terlihat sangat impresif. Dari Januari hingga Juli 2024, total nilai transaksi telah mencapai Rp344,09 triliun, yang berarti ada lonjakan sebesar 353,94% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia semakin meluas akibat transaksi kripto Indonesia melonjak, didukung oleh inovasi teknologi, peningkatan kesadaran publik, serta regulasi yang semakin mendukung.
Di sisi lain, nilai pajak yang dikumpulkan dari transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juli 2024 tercatat sebesar Rp371,28 miliar. Jika dijumlahkan dengan periode Januari 2022 hingga Juli 2024, total pajak yang terkumpul mencapai Rp838,56 miliar.
Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan industri kripto tidak hanya menguntungkan para pelaku pasar, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara.
Selain peningkatan nilai transaksi, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia juga terus bertambah. Hingga Juli 2024, Bappebti mencatat ada sekitar 20,59 juta pelanggan aset kripto di Indonesia.
Ini menunjukkan penambahan 348.769 pelanggan hanya dalam satu bulan, mencerminkan minat yang tinggi dari masyarakat terhadap investasi kripto.
Menurut Kepala Bappebti, Kasan, data terbaru ini menunjukkan potensi besar pasar kripto di Indonesia yang terus berkembang pesat. Ia menjelaskan bahwa regulasi yang diterapkan oleh pemerintah telah memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar dan investor.
Kasan juga mengingatkan pentingnya bagi investor untuk tetap waspada terhadap risiko yang terkait dengan investasi aset kripto.
“Peningkatan nilai transaksi dan jumlah pelanggan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin memahami dan memanfaatkan aset kripto sebagai instrumen investasi yang menjanjikan.
Bappebti akan terus mendukung perkembangan ini dengan memperkuat regulasi yang ada serta memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama,” ujar Kasan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, menambahkan bahwa pertumbuhan ini juga mencerminkan kepercayaan investor menunjukkan potensi besar dari industri aset kripto di Indonesia.